Gara Gara Susah Diajari Saat Belajar Online, Ibu Ini Tega Pukul Anaknya Hingga Tewas


  Pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan secara langsung membuat para orangtua menjadi “guru” sesungguhnya bagi anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah.

Ya, kini para orangtua tahu dan sadar bahwa tugas menjadi seorang guru itu tidaklah mudah. Sehingga hal ini bisa menjadi sebagai evaluasi bagi beberapa orangtua murid yang sempat melabrak guru hingga memenjarakan guru hanya karena memberi anaknya hukuman.


Mengajar anak-anak dengan watak serta perilaku berbeda jelas perkara sulit. Tidak heran jika emosi guru kadang tersulut. Bahkan sejak diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah banyak muncul kasus orangtua menganiaya anaknya karena sulit diajari saat mengikuti kelas online.

Terbaru, kasus di Tangerang. Kasus yang menimpa bocah kelas 1 SD ini bahkan berakhir kematian.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Saat itu, gadis malang ini sedang belajar dan diajari oleh ibunya, LH (26).

Saat proses pembelajaran berlangsung, korban tampak kesulitan hingga susah mengikuti ajaran sang ibu.


“Dia (LH) merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma.


LH langsung melakukan serangkaian tindak kekerasan terhadap anak kandungnya, mulai dari mencubit, memukul menggunakan tangan kosong, hingga memukul kepala bagian belakang korban dengan sapu, mengutip Kompas.com.

Bahkan tindak kekerasan itu terus dilakukan disaat korban sudah tersungkur lemas. Pemukulan baru berhenti tatkala suami atau ayah korban, IS (27) mengambil korban, membawanya keluar dari rumah.

“Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia,” kata AKP David.

Panik dengan kondisi korban sudah tak bernyawa, LH dan IS lantas memutuskan untuk menguburkan jenazah anak mereka di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Lokasi penguburan dipilih jauh agar tidak menimbulkan kecurigaan warga tempat tinggalnya. Namun sepandai-pandainya menutupi bangkai, baunya pasti akan tercium juga. Warga di sekitar TPU Gunung Kendeng lantas curiga dengan aksi mereka yang meminjam cangkul. Sebab tidak ada orang yang meninggal beberapa pekan terakhir di daerah mereka.

“Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik,” tutur AKP David.

Selanjutnya dilakukan pembongkaran makam, dan benar saja ada sesosok mayat bocah perempuan dalam kondisi masih berpakaian lengkap.

IS dan LH langsung diamankan. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.